Kejaksaan Buru Aktor Intelektual Dugaan Korupsi Rp.46 M di Dinas Perikanan Morowali, Puluhan Kontraktor Diperiksa secara Maraton

    Kejaksaan Buru Aktor Intelektual Dugaan Korupsi Rp.46 M di Dinas Perikanan Morowali, Puluhan Kontraktor Diperiksa secara Maraton
    Kajari Morowali di dampingi Jaksa Penuntut Umum Kejari Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dugaan Korupsi mega proyek di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali yang bernilai fantastis sebesar Rp.46 Milliar bersumber dari dana DAK pada tahun Anggaran 2023, terus mengalami kemajuan penanganan proses hukumnya.

    Saat ini kasus dugaan Tipikor tersebut sedang di tahap Penyidikan yakni serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

    Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali saat ini tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait, termasuk diantaranya puluhan kontraktor sedang dalam pemeriksaan secara maraton.

    "Kita (Kejari Morowali) sedang periksa ini puluhan kontraktor yang adakan itu perahu maupun mesin ketinting, dalam sehari 3-5 kontraktor, ada sekitar 38 saksi itu kita periksa full time, " ungkap Kajari Morowali I Wayan Suardi SH, MH, saat menggelar konferensi di Aula kantor Kejari Morowali, Rabu (17/07/2024).

    Dalam pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan kata Kajari Morowali, I Wayan Suardi, tidak ada satu (1) pihak pun terlewatkan semua akan diperiksa step by step untuk mendapatkan titik terang siapa-siapa pihak yang harus bertanggung jawab terhadap terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah.

    Bahkan, untuk mengarah ke hal tersebut, Penyidik Kejari Morowali melakukan pemeriksaan sampai di pulau mencari bukti material yang menguatkan, karena tindakan dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan indikasi berbagai modus.

    Walaupun kata Kajari Morowali, dari pihak-pihak yang sudah diperiksa berbagai alasan dilontarkan hingga pengadaan perahu tersebut di pecah-pecah atau dijadikan penunjukan langsung (PL), yang semestinya dilakukan lewat mekanis tender sebagai mana dalam Keppres maupun Perpres tentang barang dan jasa.

    "Unsur dugaan tindak pidananya sudah menemui titik terang dengan berbagai alibi atau modus, ada yang pinjam bendera, paketnya dijadikan PL semestinya tender dengan alasan biografi dan lain sebagainya. itu tidak bisa ini uang negara bukan uang pribadi jelas tindakan tersebut melanggar hukum, " tegas Kajari I Wayan Suardi.

    Dalam kasus ini kata Kajari, I Wayan Suardi, sedang di step ke unsur berikutnya setelah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk mencari berapa nilai kerugian yang ditimbulkan, setelah didapat nilai kerugian lalu mencari siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kerugian tersebut sebagaimana pada pasal 18 undang-undang Tipikor.

    "Dalam setiap penanganan perkara korupsi yang saya lakukan (Kajari Morowali) dimana pun saya bertugas, bukan hanya memenjarakan pihak tersangka, tapi juga harus ada pengembalian kerugian keuangan negara sehingga ada pemasukan untuk negara menjadi PNBP, " pungkasnya.

    Ditanya soal eks Bupati Taslim dalam posisi ini selaku penanggung jawab saat itu, Kajari Morowali menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan ada terlewatkan 1 pihak pun yang terkait semua akan diperiksa hanya menunggu giliran saja.

    "Selain Kadis Perikanan yang sudah diperiksa, Eks Bupati Taslim Kita akan periksa tidak akan lewat, hanya saja saat ini masih situasi Pilkada kita ingin situasi ini tenang dan kondusif jangan nanti menimbulkan hal-hal tidak di inginkan yang dikaitkan ke hal-hal politik, padahal ini murni penegakan hukum, " terangnya mantap.

    "Yang jelas, setelah Pilkada kasus ini sudah masuk rana penuntutan, tidak akan sampai ulang tahun yah di tunggu saja. Ini Jaksa Disamping saya yang nanti akan melakukan penuntutan" pungkasnya menambahkan.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 132/Tdl Sambut Hangat Kedatangan...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sulteng Terbitkan SK Plh Bupati...

    Berita terkait

    Ratusan Relawan Rachmansyah-Harsono Gelar Camping Pahlawan di Veranomata Desa Ipi
    Kapolres Morowali dan Perwakilan Tokoh Agama Hadiri Giat Penelitian Penguatan Peran Polri Cegah Intoleransi dan Radikalisme di Sulteng
    Wakil Presiden Direktur PT Vale Berbagi Cara Jitu Menjadi Tenaga Kerja yang Berkompeten dan Siap Kerja
    Jurnalis Meliput Dilarang, Dinas Kesehatan Morowali Langgar UU Pers Sanksinya Berat dan Tegas
    Kapolres Morowali Kembali Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Atas Nama Kapolres
    Ratusan Relawan Rachmansyah-Harsono Gelar Camping Pahlawan di Veranomata Desa Ipi
    Kepolisian Lakukan Pengamanan Ketat Gudang Logistik KPU Morowali 
    Kapolres Morowali dan Perwakilan Tokoh Agama Hadiri Giat Penelitian Penguatan Peran Polri Cegah Intoleransi dan Radikalisme di Sulteng
    25 Tahun Menanti, Sudah Saatnya Kaum Perempuan Berjaya IKLAS Jawabannya Untuk Morowali
    Danrem 132/Tadulako Dampingi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmikan Titik Air Gerakan TNI AD Manunggal Air di Morowali
    Polres Morowali Gercep Atasi Mobil Trailer Giant Transporter Yang Tidak Mampu Menanjak Sebabkan Jalan Trans Sulawesi Macet
    Pererat Tali Silaturahmi, Korem 132/Tdl Olahraga bersama Bank BRI Cabang Palu
    Dandim 1311/Mrw Perintahkan Para Babinsa Bergerak Cepat Bantu Para Korban Banjir di Desa Lahuafu dan Desa Unsongi
    Pangdam XIII/Mdk Didampingi Danrem 132/Tdl Kunker di Yonif 711/Rks, Beri Pengarahan ke Prajurit 
    Pimpinan Bank Sulteng Cabang Bungku Untung Sulistyadi Mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Babinsa Koramil 1311-06/BU Bantu Warga Jemur Padi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

    Tags