Terlibat Sabu, Oknum ASN Morowali Inisial MH Alias A bersama Istri Terancam 20 Tahun Penjara Rupanya Sudah Lama TO Polisi 

    Terlibat Sabu, Oknum ASN Morowali Inisial MH Alias A bersama Istri Terancam 20 Tahun Penjara Rupanya Sudah Lama TO Polisi 
    Wakapolres Morowali didampingi Kasi Humas dan Kasat Narkoba

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemkab Morowali inisial MH alias A (39) bersama istrinya inisial R (38) yang terlibat Narkotika jenis sabu rupanya sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian Satreskoba Polres Morowali.

    Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang di gelar Polres Morowali dipimpin langsung Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman S.H., M.H, bertempat di Mapolres Morowali, yang beralamat di area kompleks KTM Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin siang (26/08/2024).

    Dalam konferensi pers itu ada 2 kasus Narkotika yang berhasil di ungkap jajaran Satreskoba Polres Morowali yang sama-sama dari wilayah Kecamatan Bungku Tengah.

    Pengungkapan pertama pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Bahomoleo, Kecamatan Bungku Tengah dan mengamankan dua (2) tersangka yang terlibat dalam kasus ini dan salah satunya oknum ASN inisial MH Alias A dan istrinya berinisial R.

    "Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah tersebut, dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam pipa plastik di kamar mandi, Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi dua unit handphone, kaca pireks, dan pipa plastik, " beber Wakapolres Morowali Kompol Awaludin Rahman.

    Lanjut perwira polisi satu bunga melati dipundaknya itu bahwa kedua tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Palu yang dipanggil "Yuu", MH alias A dan R mengaku memesan narkotika tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan pasangan suami istri ini terakhir kali mengonsumsi sabu pada Kamis 15 Agustus 2024.

    "Tersangka sudah lama menjadi TO kami dan untuk hukuman kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun penjara" tegas Wakapolres Kompol Awaludin Rahman yang turut didampingi Kasat Narkoba Iptu I Komang Darmawa Adi SH dan Kasi Humas Ipda Abd Hamid SH.

    Saat ditanya wartawan terkait adanya rumor yang berkembang bahwa tersangka inisial MH Alias A merupakan anak dari salah seorang Pejabat Pemda Morowali dinyatakan tidak benar.

    "Tidak benar tersangka inisial MH alias A anak dari salah satu pejabat Morowali tetapi tersangka merupakan seorang ASN di Pemkab Morowali dan infonya jarang masuk kantor, " terang Wakapolres Morowali Kompol Awaludin Rahman.

    Lanjutnya, Pengungkapan kedua Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, pukul 06.00 Wita, polisi menangkap seorang tersangka berinisial RA (22), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Penangkapan ini berawal dari informasi bahwa ada sebuah paket yang dikirim dari Palu dicurigai berisi Narkotika.

    Setelah paket tersebut diambil oleh tersangka di agen travel, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, Dari tersangka ditemukan 95 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 24, 06 gram. Tersangka RA mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di Palu berinisial "A, " dan rencananya narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Morowali.

    "RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun serta denda hingga satu miliar rupiah, " tandasnya.

    "Polres Morowali terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Morowali dan sekaligus kita imbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada petugas terkait peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan yang dilakukan pihak kepolisian, " tutur Kompol Awaludin Rahman menambahkan.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Pasangan Rachmansyah-Harsono Paket Komplit,...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Pendidikan, IMIP Berikan Beasiswa...

    Berita terkait

    PT IMIP dan DSI Luncurkan Penggunaan Loader Listrik Sebagai Komitmen Terapkan Praktik Industri Hijau 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Praka Andi Sukman Interaksi Langsung Dengan Warga Binaannya di Desa One Ete 
    Komsos Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Abd Hafid Merapi Imbau Warga Jaga Kamtibmas di Desa Makarti Jaya
    Dukung Tambang Batu Gamping PT DJM, Ratusan Warga Desa Laroue Lakukan Aksi Demo di Kantor Bupati Morowali 
    CV Sentosa Abadi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Idul Adha 1445 H di Desa Bahomakmur Morowali
    Aksi Demo Masyarakat Bahomoleo di Kantor PT Anindya Wiraputra Sepakati 7 Point, Berikut Isinya 
    Diterima dengan Tradisi Sarat Makna: Brigjen TNI Deni Gunawan Resmi Jabat Danrem 132/Tadulako
    Kelompok Tani Organik Binaan PT Vale Ikut Ramaikan Gerakan Pangan Murah Serentak di Morowali
    Diduga Tercemar, Sungai Bahokolango di Desa Lalampu Bersentuhan Langsung Dengan Aktivitas Tambang PT AFB
    Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Oknum ASN Inisial MH bersama Istrinya Terlibat Narkotika 
    Polres Morowali Gercep Atasi Mobil Trailer Giant Transporter Yang Tidak Mampu Menanjak Sebabkan Jalan Trans Sulawesi Macet
    Pererat Tali Silaturahmi, Korem 132/Tdl Olahraga bersama Bank BRI Cabang Palu
    Dandim 1311/Mrw Perintahkan Para Babinsa Bergerak Cepat Bantu Para Korban Banjir di Desa Lahuafu dan Desa Unsongi
    Pangdam XIII/Mdk Didampingi Danrem 132/Tdl Kunker di Yonif 711/Rks, Beri Pengarahan ke Prajurit 
    Pimpinan Bank Sulteng Cabang Bungku Untung Sulistyadi Mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Irsad Amir Yakin Rachmansyah-Harsono Menangkan Suara Terbanyak di Kecamatan Bahodopi 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Wisno Imbau Warga Desa Kaleroang Saling Jaga Kerukunan dan Peduli Lingkungan
    Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Wawan Komsos di Desa Lakambulo

    Tags