Polres Morowali Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Kendari di Salah Satu Kos Desa Lalampu 

    Polres Morowali Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Kendari di Salah Satu Kos Desa Lalampu 

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satresnarkoba Polres Morowali berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika seberat 70 Gram jenis Sabu di salah satu tempat Kos di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    Dalam Press conference Kamis tanggal 14 September 2023 di Polres Morowali disampaikan Pengungkapan Tindak Pidana tersebut sesuai Undang - Undangan No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Wilayah Hukum Polres Morowali dengan tujuan untuk mengumumkan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika yang baru terjadi di wilayah hukum Polres Morowali.

    Konferensi Pers itu di pimpin langsung Wakapolres Morowali Kompol Zulkifli SH, Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Kristianto SH, Kasi humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid SH dan di Hadiri Sejumlah Jurnalis Biro Morowali,

    Dijelaskan Kronologis kejadian dimulai pada hari Minggu, tanggal 10 September 2023, sekitar pukul 00:05 Wita. Anggota Satresnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sering terjadi di sebuah kos di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    Tim langsung merespons informasi tersebut dan menuju lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi tersebut, sekitar pukul 00:05 Wita, anggota Satresnarkoba mendapati seorang laki-laki berinisial CEP alias C (22 tahun) berada di depan kamar kos di Desa Lalampu.

    "Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Terduga yang menghasilkan penemuan 47 bungkus plastik cetik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 70, 02 gram, " terang Wakapolres Morowali.

    Tersangka beserta barang bukti yang disita, termasuk sejumlah handphone dan barang pribadi lainnya, kemudian diamankan oleh petugas kepolisian. 

    "Penangkapan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan Ancaman maksimal Hukuman 20 Tahun  penjara sampai dengan Seumur Hidup, " tegasnya.

    Waka Polres Morowali Kompol Zulkifli, SH, mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya Polres Morowali untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Polisi akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kasus ini saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan asal Kendari itu yang namanya telah di kantongi penyidik termasuk pihak-pihak yang terlibat akan di ungkap. Tersangka CEP alias C ini akan dihadapkan ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

    "Kita mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna kepada aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka, " himbuh Waka Polres Morowali Kompol Zulkifli, SH.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Polres Morowali Lakukan Olah TKP Terkait...

    Artikel Berikutnya

    PSN Sewindu, PT Vale Tegaskan Komitmen Hilirisasi...

    Berita terkait

    Babinsa Koramil 1311-02/BS Praka Andi Sukman Interaksi Langsung Dengan Warga Binaannya di Desa One Ete 
    Korem 132/Tdl Gelar Apel Pembukaan Latihan Lapangan "Perisai Bumi" untuk Operasi Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi
    Peduli Warga Binaannya, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasri Komsos di Desa Pungkeu
    PT IMIP dan DSI Luncurkan Penggunaan Loader Listrik Sebagai Komitmen Terapkan Praktik Industri Hijau 
    Komsos Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Abd Hafid Merapi Imbau Warga Jaga Kamtibmas di Desa Makarti Jaya
    Aksi Demo Masyarakat Bahomoleo di Kantor PT Anindya Wiraputra Sepakati 7 Point, Berikut Isinya 
    Kelompok Tani Organik Binaan PT Vale Ikut Ramaikan Gerakan Pangan Murah Serentak di Morowali
    Diterima dengan Tradisi Sarat Makna: Brigjen TNI Deni Gunawan Resmi Jabat Danrem 132/Tadulako
    Diduga Tercemar, Sungai Bahokolango di Desa Lalampu Bersentuhan Langsung Dengan Aktivitas Tambang PT AFB
    Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Oknum ASN Inisial MH bersama Istrinya Terlibat Narkotika 
    Polres Morowali Gercep Atasi Mobil Trailer Giant Transporter Yang Tidak Mampu Menanjak Sebabkan Jalan Trans Sulawesi Macet
    Pererat Tali Silaturahmi, Korem 132/Tdl Olahraga bersama Bank BRI Cabang Palu
    Dandim 1311/Mrw Perintahkan Para Babinsa Bergerak Cepat Bantu Para Korban Banjir di Desa Lahuafu dan Desa Unsongi
    Pangdam XIII/Mdk Didampingi Danrem 132/Tdl Kunker di Yonif 711/Rks, Beri Pengarahan ke Prajurit 
    Pimpinan Bank Sulteng Cabang Bungku Untung Sulistyadi Mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Irsad Amir Yakin Rachmansyah-Harsono Menangkan Suara Terbanyak di Kecamatan Bahodopi 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Wisno Imbau Warga Desa Kaleroang Saling Jaga Kerukunan dan Peduli Lingkungan
    Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Wawan Komsos di Desa Lakambulo

    Tags