KPU Morowali Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Ini Jadwal dan Syaratnya 

    KPU Morowali Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Ini Jadwal dan Syaratnya 

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - KPU Morowali mengumumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024.

    Hal itu Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

    Berikut persyaratan yang harus dipenuhi menjadi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Morowali:

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Didukung 3 Parpol Besar, Singa Podium KUSUKA...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1311/Morowali Apresiasi Atlet Taekwondo...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Babinsa Koramil 1311-06/BU Bantu Warga Jemur Padi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

    Tags