DLH Morowali Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai di Desa Lalampu Akibat Aktivitas Tambang PT AFB

    DLH Morowali Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai di Desa Lalampu Akibat Aktivitas Tambang PT AFB
    Kantor DLH Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali bakal menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai Bahongkolanga akibat aktivitas tambang PT Ang Fang & Brother (AFB) di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    Hal ini disampaikan Kadis DLHD melalui Nasrun, selaku Penelaah Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali kepada tim awak media, Kamis (12/09/2024).

    Dia mengatakan bahwa saat ini telah mengajukan surat tugas ke Kadis DLHD Morowali untuk segera turun cek ke lokasi sungai dimaksudkan, bahkan dijadwalkan turun lokasi pada hari Jumat (13/09/2024), setelah mendapatkan izin dari Kadis DLH Morowali.

    "Terkait laporan dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas PT Ang Fang & Brother di Desa Lalampu segera kita tindaklanjuti sebagaimana keluhan masyarakat yang dipublikasikan di berbagai media online, masih menunggu persetujuan dari ibu Kadis, " tuturnya.

    Nasrun mejelaskan bahwa dari DLH Morowali sudah pernah turun ke lokasi melakukan pengawasan pada 30 Juni 2024.

    Dari hasil temuan di area lokasi reklamasi pada blok meranti terdapat sediment stok file yang belum dibuat titik limpasan, bgitu pun evaluasi pada air limbah jalan holing tidak dikelola sebagaimana mestinya.

    "Jadi pada intinya kalau terkait limpasan jalan holing tidak terkelola dengan baik, " ungkap Nasrun.

    Namun kata Nasrun, ada sekitar 3 perusahaan yang berkegiatan diluar dari PT Ang Fang & Brother pada saat itu dari hasil penelusuran sungai tersebut. Sehingga belum bisa dipastikan apakah sungai tersebut murni akibat kegiatan PT Ang Fang & Brother atau dari perushaan lainya yang limpasan mengarah ke sungai tersebut.

    Atas hal itu DLH Morowali akan meninjau langsung lokasi untuk memastikan sumber penyebab keruhnya sungai di Desa Lalampu. Olehnya sejauh ini Kata Nasrun, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci  terkait perusahaan apa saja yang melakukan aktifitas di Desa Lalampu,  kalau belum melakukan indetifikasi di lapangan.

    "Pada intinya kami belum bisa menetapkan apakah sungai itu akibat aktivitas PT  Ang Fang & Brother atau ada perusahaan lain, " terangnya.

    Untuk pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran ada tahapan-tahapan yang dilakukan dari dinas DLHD Morowali, mulai dari teguran 1, teguran 2 dan seterusnya termasuk soal dugaan pencemaran harus di buktikan melalui tes laboratorium.

    "Kalau terkait pemberhentian bukan kewenangan DLH Morowali hanya dilapangan saja untuk membuktikan fakta di lapangan dan kejadiannya, yang kemudian akan melaporkan kepada pihak DLH Provinsi dan kewenangan DLH Kabupaten sudah dilimpahkan di DLH propinsi, " terang Nasrun.

    (TIM)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Sat Lantas Polres Morowali Gelar Anjangsana...

    Artikel Berikutnya

    Fakta! 9 Bulan Pemerintahan Rachmansyah...

    Berita terkait

    PT IMIP dan DSI Luncurkan Penggunaan Loader Listrik Sebagai Komitmen Terapkan Praktik Industri Hijau 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Praka Andi Sukman Interaksi Langsung Dengan Warga Binaannya di Desa One Ete 
    Komsos Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Abd Hafid Merapi Imbau Warga Jaga Kamtibmas di Desa Makarti Jaya
    Dukung Tambang Batu Gamping PT DJM, Ratusan Warga Desa Laroue Lakukan Aksi Demo di Kantor Bupati Morowali 
    CV Sentosa Abadi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Idul Adha 1445 H di Desa Bahomakmur Morowali
    Aksi Demo Masyarakat Bahomoleo di Kantor PT Anindya Wiraputra Sepakati 7 Point, Berikut Isinya 
    Diterima dengan Tradisi Sarat Makna: Brigjen TNI Deni Gunawan Resmi Jabat Danrem 132/Tadulako
    Kelompok Tani Organik Binaan PT Vale Ikut Ramaikan Gerakan Pangan Murah Serentak di Morowali
    Diduga Tercemar, Sungai Bahokolango di Desa Lalampu Bersentuhan Langsung Dengan Aktivitas Tambang PT AFB
    Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Oknum ASN Inisial MH bersama Istrinya Terlibat Narkotika 
    Polres Morowali Gercep Atasi Mobil Trailer Giant Transporter Yang Tidak Mampu Menanjak Sebabkan Jalan Trans Sulawesi Macet
    Pererat Tali Silaturahmi, Korem 132/Tdl Olahraga bersama Bank BRI Cabang Palu
    Dandim 1311/Mrw Perintahkan Para Babinsa Bergerak Cepat Bantu Para Korban Banjir di Desa Lahuafu dan Desa Unsongi
    Pangdam XIII/Mdk Didampingi Danrem 132/Tdl Kunker di Yonif 711/Rks, Beri Pengarahan ke Prajurit 
    Pimpinan Bank Sulteng Cabang Bungku Untung Sulistyadi Mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Irsad Amir Yakin Rachmansyah-Harsono Menangkan Suara Terbanyak di Kecamatan Bahodopi 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Wisno Imbau Warga Desa Kaleroang Saling Jaga Kerukunan dan Peduli Lingkungan
    Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Wawan Komsos di Desa Lakambulo

    Tags